 |
| Bencana alam. Foto : Isti. |
JAKARTA, BL- Kejadian bencana tahun 2013, turun drastis bila dibandingkan dengan
tahun 2012. Namun jumlah korban dan kerugian harta benda akibat bencana justru mengalami peningkatan.
Berdasarkan catatan akhir tahun tentang kebencanaan yang dirilis
Platform Nasional Pengurangan Risiko
Bencana (Planas PRB), menyebutkan bencana pada tahun 2013 sampai bulan
November 2013 terdapat
973 kejadian bencana. Sementara tahun 2012 mencapai 1.842 kejadian. Tapi
uniknya, jumlah korban dan kerugian harta benda akibat bencana justru
mengalami peningkatan. Jumlah korban meninggal dan hilang meningkat dari
483 jiwa menjadi 690 jiwa. Jumlah penyintas yang mengungsi juga
mengalami peningkatan dari 956.455 menjadi 3.168.775 jiwa. Kerusakan
rumah juga mengalami peningkatan dari 54,626 menjadi 74,246.
Data Planas PRB itu menggambarkan tingkat kerentanan masyarakat menghadapi
bencana semakin tinggi, padahal investasi anggaran untuk peningkatan
kapasitas kelembagaan dan masyarakat telah mengalami peningkatan. Pada
tahun anggaran 2013, alokasi anggaran untuk kebencanaan yang dikelola
langsung oleh BNPB mencapai Rp 1,3 triliun. Angka ini belum memasukkan
data kebencanaan yang dikelola oleh kementerian atau lembaga lain selain
pemerintah.
Menurut Syamsul Ardiansyah dari Planas PRB, kondisi ini menggambarkan peningkatan alokasi
anggaran untuk kebencanaan, belum secara signifikan berkontribusi pada
peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.
Syamsul menjelaskan, konsentrasi anggaran kebencanaan saat ini baru
pada upaya penguatan kelembagaan pemerintah dalam penanggulangan
bencana, belum menyasar pada upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat
untuk menghadapi ancaman bencana. Pemerintah masih berkonsentrasi pada
pendirian BPBD, khususnya di tingkat kabupaten dan kota dan peningkatan
kapasitas aparaturnya.
Sementara masyarakat yang berada di “garis depan” dan berhadapan
langsung dengan ancaman bencana belum banyak tersentuh oleh
program-program penguatan kapasitas yang dilakukan pemerintah. Harus
diakui, terobosan-terobosan kebijakan, seperti “desa tangguh” masih
belum berdampak pada peningkatan kapasitas masyarakat.
Selain alokasi anggaran yang belum efektif, meningkatnya kerentanan
masyarakat bisa jadi disebabkan oleh semakin buruknya daya dukung
sosial-ekonomi dan lingkungan masyarakat. Investasi ekonomi yang tidak
memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan, khususnya di sektor perkebunan
dan industri ekstraktif, telah turut memperburuk kerentanan masyarakat.
Investasi yang tidak memperhatikan keberlanjutan tidak hanya
memperburuk kondisi lingkungan, melainkan juga meningkatkan kerentanan
sosial dalam bentuk konflik dan kekerasan. Menurut Konsorsium Pembaruan
Agraria (KPA), kekerasan berlatarkan sengketa agraria pada tahun 2013
telah mengakibatkan 21 jiwa tewas, 30 tertembak, 130 luka akibat
penganiayaan, dan 239 warga ditahan.
Planas PRB merekomendasikan beberapa hal untuk pembenahan penanggulangan bencana di Indonesia, antara lain:
Pertama, meningkatkan efektifitas penganggaran PB
dari pemerintah. Meningkatnya jumlah korban jiwa pada tahun 2013 pada
saat kejadian bencana yang justru menurun menunjukkan pentingnya
mengakselerasi perbaikan kapasitas respon dari aparatur pemerintah di
bidang PB.
Kedua, di samping program Desa Tangguh yang disponsori BNPB,
pemerintah sebenarnya memiliki program-program sejenis yang berorientasi
pada peningkatan ketangguhan masyarakat. Hanya saja, program-program
tersebut terkesan berjalan sendiri-sendiri secara sektoral dan tidak
terhubung. Kohesi antar program pemerintah untuk ketangguhan masyarakat
akan memberikan kontribusi signifikan dalam pengurangan kerentanan
masyarakat.
Ketiga, investasi pengurangan risiko bencana hendaknya secara
konkret diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat di garis depan
(frontline) ancaman bencana. Upaya-upaya mitigasi struktur maupun
non-struktur dalam bentuk peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di garis
depan ancaman harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.
Keempat, pembangunan ekonomi yang memperhatikan keberlanjutan
sosial ekonomi dan lingkungan serta hak asasi manusia. Pada saat ini,
sebagian wilayah di Indonesia sudah mulai menuai dampak buruk dari
praktik-praktik pembangunan yang tidak memperhatikan keberlanjutan dan
hak asasi manusia.
Planas PRB juga memperkirakan dimasa yang akan datang, konflik yang disertai dengan kekerasan dan
bencana akibat kerusakan lingkungan akan semakin mengalami peningkatan.
Oleh karena itu, hal yang paling penting dilakukan sekarang adalah;
pertama, melakukan audit lingkungan terhadap seluruh proyek-proyek
investasi disektor perkebunan dan pertambangan. Kedua, secara konsisten
menerapkan prinsip-prinsip
free prior informed consent (FPIC) terhadap seluruh proyek investasi yang akan dilaksanakan di Indonesia.
Kelima, tahun
2014 adalah tahun politik. Planas PRB mendorong agar isu
kebencanaan menjadi salah-satu agenda politik nasional. Investasi
pengurangan risiko bencana perlu ditingkatkan sebagai upaya untuk
mengurangi kerentanan di masa yang akan datang.